Memorandum on Cooperation between The Indonesian National Commission on Human Rights and the High Commissioner for Human Rights in the Russian Federation
cooperate in the sphere of the protection of human rights and freedoms of citizens
cooperate in the sphere of the protection of human rights and freedoms of citizens
Ruang lingkup Nota Kesepakatan ini meliputi: a. Penggunaan data dan informasi hasil penyelidikan pelanggaran HAM yang berat masa lalu; b. Penggunaan data korban pelanggaran HAM yang berat masa la (...)
1) Pendidikan, penyuluhan dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hak asasi manusia, yang meliputi : a. Pengembangan kurikulum, bahan ajar, dan modul-modul pengajaran di bidang HAM bagi Program Stu (...)
1. Sosialisasi dan edukasi di bidang hukum; 2. Kegiatan yang menunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang hukum, meliputi : 1) Pendidikan, penyuluhan dan pengabdian kepada masy (...)
1) pendidikan dan pengajaran di bidang HAM; 2) pengkajian dan penelitian bersama di bidang HAM; 3) Pengabdian masyarakat berupa pengembangan pengabdian kepada masyarakat berbasis HAM bagi dosen dan (...)
a. pembentukan tim penyelenggara; b. perumusan KAK; C. keterlibatan dalam keseluruhan proses kegiatan; d. kemitraan; e. Promosi dan sosialisasi kegiatan; f. pembiayaan; dan g. evaluasi kegiatan.
1) Bidang Pendidikan dan Penyuluhan HAM; 2) Bidang Pengkajian dan Penelitian HAM; 3) Bidang Pengabdian kepada Masyarakat; 4) Bidang lainnya yang disepakati para pihak.
a. Pengembangan dan pemanfaatan sumber daya perpustakaan; b. Pengembangan bahan pustaka dan jasa informasi; c. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia; d. Pengembangan teknologi informasi di bidang (...)
- Mengubah Judul Nota Kesepahaman Bersama - Mengubah Komparisi Pihak Penandatangan; - Mengubah Ketentuan Para Pihak; - Mengubah Dasar Hukum; - Mengubah ketentuan Pasal 7 tentang Korespondensi
1. koordinasi pemantauan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual sesuai kewenangan lembaga masing-masing; 2. penyusunan instrumen pemantauan terhadap pencegahan dan penanganan korban tindak pid (...)